Sunday, 27 December 2015

Tugas 3 Ekonomi Moneter

1.        APA HUBUNGAN ANTARA PAJAK DAN TINGKAT KEMAMPUAN DAYA BELI MASYARAKAT DALAM HUBUNGANNYA DENGAN KEBIJAKAN FISKAL.
2.      SIAPAKAH YANG MEMPUNYAI HAK OTORISASI MONETER? DAN APA PERANNYA DALAM PEREKONOMIAN?
3.      APA MANFAAT DARI KURVA IS LM?

1.      Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah. 
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum. Selanjutnya, untuk menstabilkan kondisi perekonomian G (Pengeluaran Pemerintah) akan bertambah karena semakin pengeluaran yang akan digunakan untuk memicu perekonomian. Karena inflasi harga barang dalam negeri menjadi naik sehingga masyarakat akan lebih memilih barang impor yang lebih murah sehingga selisih X-M (Ekspor-Impor) menjadi negatif.
2.      Pada masa berlakunya Undang-undang No.13 Tahun 1968 tentang Bank Sentral, otoritas kebijakan moneter di Indonesia pada dasarnya berada di tangan pemerintah. Meskipun berdasarkan undang-undang tersebut terdapat 2 (dua) lembaga utama sebagai pelaksana kebijakan moneter, yaitu Bank Indonesia dan Dewan Moneter, otoritasnya tetap pada pemerintah. Pemerintah melalui presiden dan menteri keuangan mempunyai kekuasaan atau akses yang sangat besar untuk mengarahkan pelaksanaan kebijakan yang dilakukan oleh Bank Indonesia dan Dewan Moneter. Presiden mempunyai akses yang besar karena pada waktu itu presiden mempunyai wewenang untuk mengangkat pejabat Gubernur dan Direktur Bank Indonesia  atas usul Dewan Moneter. Menteri Keuangan dan Menteri bidang ekonomi mempunyai akses yang besar karena pada waktu itu anggota Dewan moneter terdiri dari menteri keuangan, seorang menteri bidang ekonomi dan gubernur BI. Di samping itu pemerintah mempunyai wewenang berdasarkan undang undang untuk menentukan berbagai peraturan pelaksanaan dari undang-undang untuk menentukan berbagai peraturan pelaksanaan undang-undang tentang bank sentral. Berbagai wewenang yang diberikan kepada pemerintah terutama melalui presiden dan menteri-mentrinya diatas menyebabkan otoritas moneter tidak terletak pada Bank Indonesia tapi pada pemerintah. Kondisi tersebut Mengandung 3 Implikasi utama. Pertama, kebijakan Fiskal Melalui anggaran Pendapatan dan Pembelanjaan Daerah (APBN) relatif lebih dapat disingkronkan dengan kebijakan moneter melalui jumlah uang beredar karena otoritas kedua kebijakan tersebut terletak pada satu pihak yaitu pemerintah. Kedua kebijakan moneter yang bertujuan terutama untuk menjamin sistem pembayaran yang lancer stabil, dan baik sering sekali tidak berjalan searah dengan tujuan-tujuan pelaksanan kebijakan moneter. Hal ini menyebabkan target kebijakan moneter sering kali tidak dapat dicapai dengan maksimal. Ketiga, campur tangan yang besar dari pemerintah.mengandung resiko berupa pelaksanaan pembinaan dan pengawasan lembaga keuangan yang efisien. Lebih jauh, sistem ini sangat rentan terhadap campur tangan individu pejabat dan pihak lain dalam perumusan kebijakan moneter.
 peranan Bank Indonesia dalam memelihara stabilitas sistem keuangan? Sebagai bank sentral, Bank Indonesia memiliki lima peran utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Kelima peran utama yang mencakup kebijakan dan instrumen dalam menjaga stabilitas sistem keuangan itu adalah:
Pertama, Bank Indonesia memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka.
Kedua, Bank Indonesia memiliki peran vital dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, khususnya perbankan. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti itu dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan regulasi.
Ketiga, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Bila terjadi gagal bayar (failure to settle) pada salah satu peserta dalam sistem sistem pembayaran, maka akan timbul risiko potensial yang cukup serius dan mengganggu kelancaran sistem pembayaran. Kegagalan tersebut dapat menimbulkan risiko yang bersifat menular (contagion risk) sehingga menimbulkan gangguan yang bersifat sistemik.
Keempat, melalui fungsinya dalam riset dan pemantauan, Bank Indonesia dapat mengakses informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan. Melalui pemantauan secara macroprudential, Bank Indonesia dapat memonitor kerentanan sektor keuangan dan mendeteksi potensi kejutan (potential shock) yang berdampak pada stabilitas sistem keuangan.
Kelima, Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai jaring pengaman sistim keuangan  melalui fungsi bank sentral sebagai lender of the last resort (LoLR). Fungsi LoLR merupakan peran tradisional Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam mengelola krisis guna menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan.
3.      Ada 4 buah pasar dalam ekonomi makro, pasar barang, pasar uang, pasar tenaga kerja dan pasar bursa.Pembahasan akan diarahkan pada pasar barang dan pasar uang.Dalam perekonomian nasional, pemerintah bisa mengatur perekonomian melalui instrumentkebijakan fiscal dan moneter. Bisa kebijakan yang bersifat ekspansif atau kontraktiftergantung situasi.Kurva IS, merupakan tempat kedudukan titik-titik keseimbangan di pasar uang.Menggambarkan kesamaan antara pengeluaran agregat barang dan jasa dengan penawaranagregat atau arus output barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat.
Kurva IS menghubungkan jumlah barang yang diminta (Y) dengan suku bunga riil( r ), yangmerupakan tempat kedudukan kesamaan I dan S. Kata IS sendiri berasal dari I = Investasi,dan S= saving dalam ekonomi dua sector. Untuk ekonomi tiga sector maka perlu ditambahI+G = S+T.


No comments:

Post a Comment