Edhi Dharmawan Salihin kembali mendatangi Markas Kepolisian
Daerah Metro Jaya, Jumat, 5 Februari 2016. Kedatangan ayah Wayan Mirna Salihin
itu menyita perhatian wartawan yang sedari pagi berkumpul di depan ruang
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Dharmawan datang membawa selembar map hijau. "Ini surat
lain," jawabnya saat ditanya apakah itu dokumen untuk melengkapi bukti
dalam kasus pembunuhan anaknya. "Tunggu saja di pengadilan," ucapnya.
Ia enggan membeberkan bukti-bukti yang diduga berasal dari kepolisian
Australia.
Meski demikian, Edhi yakin pengadilan di Indonesia mampu
menyeret Jessica Kumala Wongso, tersangka pembunuh anaknya, ke hukuman mati.
"Kalau di Australia, tidak ada hukuman mati. Di sini bisa," tuturnya.
Ia pun melenggang masuk ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum tanpa banyak
berucap lagi.
No comments:
Post a Comment