Dear All Hoteliers,(#7)
"Pak, sblm Covid, saya dirumahkan. Bbrp
hari kemudian dapat kerjaan. Lah, skr tugas saya malah merumahkan
pegawai gegara Covid, termasuk yg rekrutmen awal. Ambyar rasa hati
saya," tulisnya.
Jika memang itu tugas Anda, ya lakukan dg baik
& santun. Panggil satu-persatu, atau langsung semuanya di ruangan yg
nyaman. Jelaskan & mintalah maaf bahwa posisi perusahaan
benar-benar harus melakukannya gegara Covid.
Yg perlu disiapkan
jawaban detailnya adalah kenapa harus saya yg dirumahkan pak? Lantas,
nantinya bagaimana? (sementara atau permanen?). Pesangon dan
jamsosteknya?.
Memang, bila ini pengalaman pertama, saya paham.
Saya dulu lbh parah. Tahun 2003 tidak ada masalah apa-apa tapi harus
penggal 10 org utk penyesuaian budget Pusat. Setelah itu, thn 2018
berurusan masalah kepegawaian sampai level Mahkamah Agung.
Jadikan
ini sebuah pengalaman. Dan jangan pernah bilang bahwa sesungguhnya Anda
telah menyampaikan utk tidak merumahkan, tapi Manajemen memutuskan
demikian. Itu sama halnya Anda membuang masalah ke Manajemen lagi. Anda
harus sadar bahwa Anda melakukan PHK ini on behalf of Manajemen.
Apa
saya tidak dimusuhi mereka? Ya, itulah risiko jabatan yg harus Anda
hadapi. Selama Anda lurus, yakinlah mereka juga paham dg apa yg Anda
lakukan kpd mereka.
Salam.
Sources https://www.linkedin.com/in/js-budi-98ba4265/detail/recent-activity/shares
test
ReplyDelete