Monday, 30 March 2020

Wejangan GM Untuk Karyawan di Masa Covid Part 7

Dear All Hoteliers,(#7)

"Pak, sblm Covid, saya dirumahkan. Bbrp hari kemudian dapat kerjaan. Lah, skr tugas saya malah merumahkan pegawai gegara Covid, termasuk yg rekrutmen awal. Ambyar rasa hati saya," tulisnya.

Jika memang itu tugas Anda, ya lakukan dg baik & santun. Panggil satu-persatu, atau langsung semuanya di ruangan yg nyaman. Jelaskan & mintalah maaf bahwa posisi perusahaan benar-benar harus melakukannya gegara Covid.

Yg perlu disiapkan jawaban detailnya adalah kenapa harus saya yg dirumahkan pak? Lantas, nantinya bagaimana? (sementara atau permanen?). Pesangon dan jamsosteknya?.

Memang, bila ini pengalaman pertama, saya paham. Saya dulu lbh parah. Tahun 2003 tidak ada masalah apa-apa tapi harus penggal 10 org utk penyesuaian budget Pusat. Setelah itu, thn 2018 berurusan masalah kepegawaian sampai level Mahkamah Agung.

Jadikan ini sebuah pengalaman. Dan jangan pernah bilang bahwa sesungguhnya Anda telah menyampaikan utk tidak merumahkan, tapi Manajemen memutuskan demikian. Itu sama halnya Anda membuang masalah ke Manajemen lagi. Anda harus sadar bahwa Anda melakukan PHK ini on behalf of Manajemen.

Apa saya tidak dimusuhi mereka? Ya, itulah risiko jabatan yg harus Anda hadapi. Selama Anda lurus, yakinlah mereka juga paham dg apa yg Anda lakukan kpd mereka.

Salam.

Sources https://www.linkedin.com/in/js-budi-98ba4265/detail/recent-activity/shares  

1 comment: