Wednesday 18 March 2020

Ikuti 5 Tips Beli Rumah Tanpa Riba

Beli rumah tanpa riba – Seiring dengan berkembangnya kesadaran beragama di tengah kaum muslim Indonesia, kecenderungan menjauhi riba dalam segala transaksi ekonomi juga meningkat.
Tidak terkecuali dalam transaksi untuk memiliki hunian, masyarakat juga cenderung mencari skema pembiayaan yang jauh dari riba.
Masalahnya, skema pembiayaan beli rumah konvensional seperti KPR sangat kental dengan unsur riba. Pengembang dan bank pun secara kreatif  berusaha menemukan cara untuk menyediakan skema pembiayaan rumah yang sesuai kaidah islam.
Hasilnya, ada beberapa alternatif yang bisa dipilih masyarakat untuk bisa beli rumah tanpa riba. 

5 Cara untuk Bisa Beli Rumah Tanpa Riba
Setidaknya ada 5 cara untuk masyarakat bisa membeli rumah tanpa terjerat unsur riba, berikut rangkumannya:
Beli rumah Tanpa Riba dengan Cicilan Tanpa Bank
Siapa bilang kalau tidak mungkin membeli rumah tanpa mencicil lewat bank? Untuk menghindari riba, calon pembeli bisa memilih rumah dari pengembang yang tergabung dalam Developer Property Syariah Indonesia (DPSI)
Dengan memilih pengembang dari DPSI, calon pembeli tinggal mencicil harga rumah ke pengembang tanpa keterlibatan pihak bank.
Beli Rumah Tanpa Riba Melalui KPR Syariah
Mau beli rumah tanpa riba tapi tetap melibatkan pihak bank? Maka KPR syariah adalah jawabannya.
Perbedaan mendasar antara KPR syariah dan KPR konvensional adalah pada KPR syariah yang diperjualbelikan adalah barang yaitu berupa rumah, sementara KPR konvensional memperjualbelikan uang.
Membeli rumah melalui skema pembiayaan syariah, Anda seolah-olah meminta bank sebagai pemilik modal untuk membelikan dulu rumah yang Anda inginkan. Baru kemudian Anda membeli rumah tersebut dari pihak bank dengan cara mencicil. Bank pun masih mendapat keuntungan dari margin harga beli dan jual rumah.
Jadi, misalnya harga rumah yang Anda inginkan adalah Rp400 juta, maka bank akan membeli rumah dari developer sesuai harga rumah. Namun, bank akan menjualnya kepada Anda seharga Rp500 juta, jadi keuntungan bank sebesar Rp100 juta.
Dengan begitu besar cicilan yang Anda bayar tiap bulan akan bersifat tetap dan tidak terpengaruh suku bunga BI alias bisa beli rumah tanpa riba.
Beli Rumah dengan Skema Bertahap
Sekarang ini beli rumah dengan skema bertahap banyak ditawarkan oleh pengembang. Sebenarnya skema pembiayaan bertahap mirip dengan KPR Syariah, hanya saja transaksi langsung dilakukan dengan pihak pengembang, bukan pihak bank.
Begini simulasinya, jika Anda membeli rumah seharaga Rp600 juta dan memberi uang muka Rp180 juta maka sisa yang harus Anda bayarkan adalah Rp420 juta. Jumlah tersebut bisa Anda bayarkan selama 10 tahun atau 15 tahun tergantung masa tenor yang Anda pilih. Kalau Anda mau melunasinya lebih cepat pun tidak akan ada pinalti yang dikenakan.
Beli Secara Cash
Membeli rumah secara cash memerlukan perencanaan finansial yang matang. Sedikit sulit jika uang Anda belum terkumpul, karena harga properti yang terus mengalami kenaikan. Karena itu, Anda harus merencanakan berapa kira-kira harga rumah idaman Anda saat uang terkumpul.
Jika Anda sudah memiliki sejumlah uang, misalnya Rp700 juta, maka pilih rumah dengan harga di bawah Rp700 juta, agar Anda bisa membeli hunian secara cash. Dana sisa bisa dialokasikan untuk biaya-biaya lain yang mungkin diperlukan terkait proses jual beli.
Menjadi Agen atau Sales Rumah
Cara ini mungkin tidak bisa dipilih oleh semua orang. Tapi kalau Anda merasa berbakat sebagai penjual tidak ada salahnya dicoba.
Tergantung kebijakan perusahaan,namun biasanya agen atau sales rumah akan mendapatkan fee sebesar 3%.
Ada juga perusahaan yang memberikan hadiah satu unit rumah jika agennya berhasil memenuhi target penjualan dalam jangka waktu tertentu. Sebuah cara cerdas untuk memiliki rumah tanpa riba.
Membeli rumah tanpa riba sudah bukan hal yang sulit lagi sekarang ini, karena hadirnya pilihan-pilihan yang memang disiapkan perbankan dan pengembang untuk Anda. Selamat mencoba!

No comments:

Post a Comment