Monday 25 January 2016

Heboh Video Polisi Debat dengan Sopir Taksi, Ini Kata Polda


Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal membenarkan tindakan anggota Kepolisian yang menilang sopir taksi yang berdebat dengan polisi lalu lintas soal tanda parkir dan berhenti. Menurut dia, tindakan yang diambil polisi itu benar untuk kepentingan umum. 

Iqbal menjelaskan, masyarakat harus mencermati arti tanda dilarang parkir dan berhenti. Pasalnya, kedua tanda tersebut dibuat untuk menghindari kemacetan dan kecelakaan. "Masyarakat boleh membuat persepsi, tapi persepsi petugas kepolisian demi kepentingan umum," ujar Iqbal di Kalibata, Minggu, 24 Januari 2015. 

Iqbal juga menyadari hal tersebut memang penuh perdebatan. Meski demikian, Iqbal meminta perdebatan antara polisi dan sopir taksi tersebut tidak berlarut-larut. "Jika beranggapan tindakannya benar, ada ruang untuk berargumentasi di pengadilan," kata Iqbal. 

Seorang sopir taksi terekam tengah ditilang polisi lalu lintas. Saat polisi menegur sopir taksi yang berhenti di bawah rambu lalu lintas yang menujukan dilarang parkir tersebut, terlihat sopir dan dua polisi lalu lintas beradu argumen terkait dengan arti rambu berhenti dan parkir. 

Peristiwa itu ada dalam tayangan yang diunggah ke YouTube berjudul “Polisi Tegas Masuk TV VS Supir Mengerti Undang-Undang, Berhenti Atau Parkir?”. Polisi menilang sopir tersebut karena dianggap melanggar rambu dilarang parkir. Sedangkan sopir beranggapan ada perbedaan antara arti berhenti dan parkir.

No comments:

Post a Comment